WhatsApp Icon

Baznas dan DMI Lubuk Linggau Sinergi Perkuat ZIS Masjid

10/04/2026  |  Penulis: Andi Wiyanda, SE., Ak

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas dan DMI Lubuk Linggau Sinergi Perkuat ZIS Masjid

Baznas dan DMI Lubuk Linggau Sinergi Perkuat ZIS Masjid

Lubuk Linggau – Baznas Kota Lubuk Linggau menerima kunjungan dari Dewan Masjid Indonesia Lubuk Linggau (DMI) pada Jumat, 10 April 2026. Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid.

Rombongan DMI dipimpin Ketua H. Murdianto, didampingi Sekretaris Ruslan, S.H., M.E., Wakil Ketua I Misno, S.T., serta Wakil Ketua II H. Raidus Syahri. Kehadiran mereka disambut langsung Ketua Baznas Lubuk Linggau Marjianto, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua III Andi Wiyanda, Wakil Ketua IV Holison, dan Sekretaris Pelaksana Sabarani, S.Sos.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga sepakat untuk bersinergi mendukung program Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan visi “Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya” serta tagline Linggau Juara.

Ketua DMI H. Murdianto menegaskan komitmen pihaknya untuk berkolaborasi dengan Baznas, khususnya dalam memakmurkan masjid dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui program ekonomi berbasis keagamaan.

Kolaborasi ini penting agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DMI H. Raidus Syahri menekankan pentingnya sinergi lintas pihak untuk memaksimalkan potensi penerimaan ZIS. Ia juga menyoroti perlunya optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid.

Dengan kerja sama yang baik, UPZ masjid dapat berperan lebih maksimal dalam pengumpulan dan pengelolaan dana ZIS,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DMI Misno, S.T. mengungkapkan bahwa jumlah masjid di Lubuk Linggau mencapai sekitar 254 unit. Ia mendorong agar setiap masjid memiliki UPZ yang aktif dan didukung dengan sosialisasi yang memadai.

Kami siap memfasilitasi kebutuhan Baznas untuk mendukung program pembentukan UPZ dan pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan masjid,” tegasnya.

Sekretaris DMI Ruslan juga menambahkan bahwa pembentukan UPZ harus dilakukan secara terstruktur oleh Baznas, disertai edukasi kepada masyarakat agar pengelolaannya berjalan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baznas Lubuk Linggau Marjianto menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DMI. Ia menegaskan bahwa Baznas tidak dapat bekerja sendiri dalam mengelola potensi zakat yang besar di daerah.

Kolaborasi ini penting untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan aman, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Wakil Ketua III Baznas Andi Wiyanda turut menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat agar dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Di sisi lain, Wakil Ketua IV Baznas Holison mengungkapkan bahwa potensi zakat fitrah yang dikelola masjid di Lubuk Linggau cukup besar, berdasarkan data dari Kementerian Agama Kota Lubuk Linggau.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan ZIS di Lubuk Linggau semakin optimal, serta mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran masjid di seluruh wilayah kota Lubuk Linggau.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Lubuk Linggau.

Lihat Daftar Rekening →