BAZNAS bagikan hak UPZ kepda OPD

BAZNAS Kota Lubuklinggau bagikan hak UPZ kepada OPD

13/05/2024 | Verra Ismi Jayanty, S.Psi

Lubuklinggau, 2 Mei 2024

BAZNAS Kota Lubuklinggau bagikan hak Amilin Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lubuklinggau. Pembagian hak UPZ dilaksanakan pada hari senin 29 April 2024 di kantor BAZNAS Kota Lubuklinggau. Pembagian hak amil UPZ yang diberikan yaitu 5% dari zakat dan 7.5% dari infak dari hasil pengumpulan instansi masing-masing. Harapannya hak Amil yang diberikan dapat bermanfaat bagi UPZ yang menerima dalam rangka mensosialisasikan zakat pada calon-calon muzakki.

KOTA LUBUK LINGGAU

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ