BAZNAS bagikan hak UPZ kepda OPD
BAZNAS Kota Lubuklinggau bagikan hak UPZ kepada OPD
13/05/2024 | Verra Ismi Jayanty, S.PsiLubuklinggau, 2 Mei 2024
BAZNAS Kota Lubuklinggau bagikan hak Amilin Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lubuklinggau. Pembagian hak UPZ dilaksanakan pada hari senin 29 April 2024 di kantor BAZNAS Kota Lubuklinggau. Pembagian hak amil UPZ yang diberikan yaitu 5% dari zakat dan 7.5% dari infak dari hasil pengumpulan instansi masing-masing. Harapannya hak Amil yang diberikan dapat bermanfaat bagi UPZ yang menerima dalam rangka mensosialisasikan zakat pada calon-calon muzakki.