Lubuk Linggau – Baznas Kota Lubuk Linggau menerima kunjungan dari Dewan Masjid Indonesia Lubuk Linggau (DMI) pada Jumat, 10 April 2026. Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid.
Rombongan DMI dipimpin Ketua H. Murdianto, didampingi Sekretaris Ruslan, S.H., M.E., Wakil Ketua I Misno, S.T., serta Wakil Ketua II H. Raidus Syahri. Kehadiran mereka disambut langsung Ketua Baznas Lubuk Linggau Marjianto, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua III Andi Wiyanda, Wakil Ketua IV Holison, dan Sekretaris Pelaksana Sabarani, S.Sos.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga sepakat untuk bersinergi mendukung program Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan visi “Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya” serta tagline Linggau Juara.
Ketua DMI H. Murdianto menegaskan komitmen pihaknya untuk berkolaborasi dengan Baznas, khususnya dalam memakmurkan masjid dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui program ekonomi berbasis keagamaan.
“Kolaborasi ini penting agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DMI H. Raidus Syahri menekankan pentingnya sinergi lintas pihak untuk memaksimalkan potensi penerimaan ZIS. Ia juga menyoroti perlunya optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid.
“Dengan kerja sama yang baik, UPZ masjid dapat berperan lebih maksimal dalam pengumpulan dan pengelolaan dana ZIS,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DMI Misno, S.T. mengungkapkan bahwa jumlah masjid di Lubuk Linggau mencapai sekitar 254 unit. Ia mendorong agar setiap masjid memiliki UPZ yang aktif dan didukung dengan sosialisasi yang memadai.
“Kami siap memfasilitasi kebutuhan Baznas untuk mendukung program pembentukan UPZ dan pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan masjid,” tegasnya.
Sekretaris DMI Ruslan juga menambahkan bahwa pembentukan UPZ harus dilakukan secara terstruktur oleh Baznas, disertai edukasi kepada masyarakat agar pengelolaannya berjalan optimal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Baznas Lubuk Linggau Marjianto menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DMI. Ia menegaskan bahwa Baznas tidak dapat bekerja sendiri dalam mengelola potensi zakat yang besar di daerah.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan aman, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Wakil Ketua III Baznas Andi Wiyanda turut menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat agar dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Di sisi lain, Wakil Ketua IV Baznas Holison mengungkapkan bahwa potensi zakat fitrah yang dikelola masjid di Lubuk Linggau cukup besar, berdasarkan data dari Kementerian Agama Kota Lubuk Linggau.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan ZIS di Lubuk Linggau semakin optimal, serta mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran masjid di seluruh wilayah kota Lubuk Linggau.
Lubuk Linggau – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Lubuk Linggau melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuk Linggau, usai resmi dikukuhkan oleh Wali Kota pada 4 April 2026.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Kota Lubuk Linggau, Marjianto, SH., MH, didampingi Wakil Ketua I Luthfi Ishkak, Wakil Ketua III Andi Wiyanda, dan Wakil Ketua IV Holison. Kedatangan rombongan disambut Kepala Kantor Kemenag Kota Lubuk Linggau, H. Hasanudin, S.Ag., M.H.I.
Turut mendampingi pihak Kemenag, Junaidi Otto, S.H dari bidang Zakat dan Wakaf (Zawa), serta Muslim, S.Ag., M.Pd yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kasi Pakis) sekaligus Plt Kasubbag Tata Usaha.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak H. Hasanudin, S.Ag., M.H.I. menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kota Lubuk Linggau. Salah satu langkah strategis yang disarankan adalah menggandeng Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) tingkat kelurahan.
Selain itu, Kemenag juga mendorong Baznas untuk menunjuk duta zakat di setiap kecamatan, serta memperluas pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai sektor, termasuk rumah sakit dan instansi vertikal kementerian/lembaga yang berada di wilayah kota.
“Kolaborasi ini penting untuk memperkuat penghimpunan sekaligus pendistribusian zakat agar lebih tepat sasaran,” ujar Bapak H. Hasanudin, S.Ag., M.H.I. dalam audiensi tersebut.
Lebih lanjut, pihak Kemenag menyatakan komitmennya untuk mendukung program Baznas, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui pendekatan filantropi. Fokus diarahkan pada pengembangan sektor UMKM agar mampu mengangkat mustahik menjadi muzaki.
Bapak H. Hasanudin, S.Ag., M.H.I. juga mengingatkan agar Baznas tetap memperhatikan keseriusan dan kesiapan para mustahik dalam program pemberdayaan, sehingga hasil yang dicapai dapat berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Lubuk Linggau, Marjianto, menyampaikan harapannya agar seluruh program kerja Baznas mendapat dukungan penuh dari Kemenag. Ia menegaskan bahwa sinergi ini menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Ketua I Baznas, Luthfi Ishkak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menjalin komunikasi dengan berbagai pelaku usaha di Kota Lubuk Linggau. Di antaranya sektor perhotelan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Advokat, Ikatan Notaris, serta himpunan pengusaha, yang ada dikota Lubuk Linggau
Langkah tersebut dilakukan untuk menggali potensi zakat, infak, dan sedekah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Kemenag dan Baznas Kota Lubuk Linggau sebagai simbol penguatan sinergi kelembagaan ke depan.
Lubuk Linggau – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Lubuk Linggau melanjutkan rangkaian audiensi dengan mengunjungi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Lubuk Linggau, usai sebelumnya bersilaturahmi dengan Kantor Kementerian Agama setempat.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Lubuk Linggau, H. Mahmudan, S.Pd.I., M.Pd. Rombongan Baznas dipimpin Ketua Baznas Kota Lubuk Linggau, Marjianto, SH., MH, didampingi Wakil Ketua I Luthfi Ishkak, Wakil Ketua III Andi Wiyanda, dan Wakil Ketua IV Holison.
Dalam audiensi tersebut, Baznas menyampaikan gagasan terkait potensi dana Ongkos Naik Haji (ONH) sebagai sumber dana sosial keagamaan melalui instrumen Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Marjianto menjelaskan bahwa secara perhitungan (hisab), dana setoran awal haji sebesar Rp25 juta yang mengendap sebelum keberangkatan, belum memenuhi syarat wajib zakat (nisab). Berdasarkan harga emas Antam per 9 April 2026 yang mencapai Rp2.850.000 per gram, nisab zakat emas setara 85 gram atau sekitar Rp242.250.000.
“Artinya, dana ONH sebesar Rp25 juta baru sekitar 10,3 persen dari nisab, sehingga belum wajib dizakati,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa dana tersebut tetap memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui program infak dan sedekah. Menurutnya, pendekatan spiritual menjadi penting agar calon jemaah haji dapat membersihkan harta sebelum menunaikan ibadah.
“Walaupun belum wajib zakat, sedekah menjadi cara terbaik untuk ‘mencuci’ harta agar perjalanan haji lebih tenang dan murni,” tambahnya.
Baznas juga mengusulkan agar edukasi terkait hal tersebut dapat disampaikan langsung kepada calon jemaah haji Kota Lubuk Linggau. Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak Kemenhaj.
H. Mahmudan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengagendakan sosialisasi tersebut, yang direncanakan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026.
Di sela audiensi, Mahmudan turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada kepengurusan Baznas Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031. Ia menilai tantangan ke depan cukup besar, terutama dalam membangun kepercayaan masyarakat (trust) sebagai faktor utama meningkatnya partisipasi zakat, infak, dan sedekah.
Ia juga menyoroti pentingnya inovasi program, seperti Z-Chicken, yang dinilai mampu memberdayakan ekonomi umat. Namun, menurutnya, program tersebut harus tetap menjaga kualitas rasa dengan harga yang kompetitif.
Selain itu, Mahmudan mendorong Baznas untuk lebih aktif memanfaatkan media sosial serta media cetak dan online sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas kepada para muzaki.
“Kepercayaan publik akan tumbuh jika pengelolaan dilakukan secara terbuka dan komunikatif,” tegasnya.
Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Baznas Kota Lubuk Linggau dan pihak Kementerian Haji dan Umrah setempat.
Lubuk Linggau, 8 April 2026 — Baznas Kota Lubuk Linggau menerima mahasiswa/i program magang dari UIN Al Azhaar Lubuk Linggau dalam rangka Praktik Kerja Lapangan (PKL), Rabu (08/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di kantor Baznas Kota Lubuk Linggau.
Kedatangan mahasiswa disambut langsung oleh Ketua Baznas Kota Lubuk Linggau, Marjianto, SH., MH, yang didampingi Wakil Ketua II H. A. Haris Elmi, SE dan Wakil Ketua IV Holison, SE. Program ini merupakan bentuk kerja sama antara lembaga pengelola zakat dan dunia akademik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dari pihak kampus, mahasiswa yang mengikuti program magang berasal dari Program Studi Dakwah dengan bimbingan dosen Sumraini, S.Pd., M.M. Para mahasiswa akan menjalani masa magang selama satu bulan penuh.
Ketua Baznas Kota Lubuk Linggau, Marjianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.
“Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga pengalaman praktis terkait tata kelola Baznas, khususnya di Kota Lubuk Linggau,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kampus menitipkan mahasiswa agar dapat memperoleh ilmu yang aplikatif selama menjalani magang. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu memahami sistem kerja lembaga secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian dana umat.
Dengan adanya program ini, Baznas Kota Lubuk Linggau berharap mahasiswa dapat menyerap pengetahuan secara optimal serta menambah wawasan dan pengalaman di dunia kerja. Program magang ini juga diharapkan menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan praktik nyata di lapangan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan institusi pengelola zakat dalam mencetak generasi yang kompeten dan berintegritas di bidang sosial keagamaan.
Lubuk Linggau, 8 Januari 2025
Pada hari rabu, 8 Januari 2025 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Lubuk Linggau telah meresmikan bangunan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kolaborasi antara BAZNAS RI, Provinsi dan Kota Lubuk Linggau serta RLHB BAZNAS Kota Lubuk Linggau tahun 2024 dan sekaligus melakukan penyerahan secara simbolis pendistribusian beasiswa untuk pelajar SD, SMP, SMA, Mahasiswa, fakir, miskin, UMKM, panti asuhan dan advokasi dakwah tahun 2024.
Yang dilanjutkan dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis dan pengguntingan pita oleh PJ Walikota Lubuk Linggau diwakili Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Setda Kota Lubuk Linggau, H. Surya Darma dan Edi Purnomo selaku Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) yang puncak peresmiannya dilaksanakan di RT.04 Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.
Hadir dalam acara peresmian tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan kepala OPD Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau, para Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya yaitu Ketua Muhammadiyah, MUI, DMI, Ketua IWAPI Lubuk Linggau, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta mustahik yang menerima bantuan.
Jumlah penerima beasiswa pada semester ke-dua ini yaitu 128 orang siswa/mahasiswa, pelajar SD berjumlah 57 orang dengan jumlah bantuan Rp. 600.000 per-siswa, pelajar SMP berjumlah 22 orang dengan jumlah bantuan Rp. 1.250.000 per-siswa, pelajar SMA berjumlah 25 orang dengan jumlah bantuan Rp. 1.750.000 per-siswa dan mahasiswa berjumlah 24 orang dengan jumlah bantuan Rp. 2.750.000 per-mahasiswa dengan jumlah total bantuan yang disalurkan Rp. 171.450.000.
Adapun jumlah penerima bantuan tunai fakir dan miskin yaitu 276 orang penerima, bantuan fakir berjumlah 100 orang dengan jumlah bantuan Rp. 500.000, bantuan miskin berjumlah 156 orang dengan jumlah bantuan Rp. 400.000, bantuan panti asuhan berjumlah 10 panti dengan jumlah bantuan Rp. 2.000.000 dan bantuan fisabilillah atau advokat dakwah berjumlah 10 orang dengan jumlah bantuan Rp. 1.000.000 dengan jumlah total bantuan yang disalurkan Rp. 142.400.000.
Ketua BAZNAS Kota Lubuk Linggau Drs. H. Harnan, MH menyampaikan harapannya bagi para dermawan dan orang mampu di Kota Lubuk Linggau untuk dapat mengeluarkan zakat melalui BAZNAS Kota Lubuk Linggau agar dengan demikian kedepannya BAZNAS bisa menyalurkan zakat lebih besar lagi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung program ini, semoga bantuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi penerimanya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan foto dan makan bersama antara Pimpinan BAZNAS Kota Lubuk Linggau dan para tamu undangan.
Kami harapkan kepada masyarakat Kota Lubuk Linggau yang telah memenuhi syarat untuk berzakat kiranya dapat disalurkan melalui nomor rekening dibawah ini :
Bank Sumselbabel Syariah an BAZNAS Kota Lubuk Linggau
Zakat : 8030100247
Infaq : 8030103251
Bank Syariah Indonesia an BAZNAS Kota Lubuk Linggau
Zakat : 7020637794
Infaq : 7020629597


